Postingan

Eskrim Bastani Iran

Inibaru / Inspirasi Indonesia Berkenalan dengan Akbar Mashti, Bapak Es Krim Bastani dari Iran Senin, 27 Mei 2019 14:12 Salah satu kedai es krim Akbar Mashti di Shiraz, Tehran. (Tripadvisor) Akbar Mashti adalah pencipta bastani, es krim yang kini menjadi salah satu kuliner populer di Iran. Jatuh-bangun usaha Akbar Mashti nggak lepas dari usaha kawannya, Mohammad Rish. Yuk, simak gimana perjalanan bastani menjadi es krim terfavorit warga Tehran! Inibaru.id – Akbar Mashti menginjak usia 42 tahun ketika mendirikan kedai es krim pertamanya di Tehran, Iran. Bersama seorang teman bernama Mohammad Rish, dia menjalankan bisnis mereka pada akhir 1920. Lelaki asal Desa Malayer ini berusaha merebut hati warga Tehran lewat es krim racikannya yang dinamainya Bastani. Setelah Mohammad Rish memutuskan mencari pekerjaan lain, Akbar Mashti tetap tekun menjalani bisnis tersebut. Satu abad kemudian, bastani dikenal sebagai salah satu hidangan penutup terbaik dari negara bekas Kekaisaran ...

Hukum Akad Nikah di Masjid

Hukum Akad Nikah di Masjid Ustadz Ammi Nur Baits حفظه الله تعالى.  Terdapat hadis yang menganjurkan untuk mengadakan akad nikah di masjid, hadisnya berbunyi, ” أعلنوا هذا النكاح و اجعلوه في المساجد ، و اضربوا عليه بالدفوف “ “Umumkan pernikahan, adakan akad nikah di masjid dan meriahkan dengan memukul rebana.”  (HR. At-Tirmidzi 1:202, Baihaqi 7:290) Hadis dengan redaksi lengkap sebagaimana teks di atas statusnya adalah dhaif (lemah). Karena dalam sanadnya ada seorang perawi bernama Isa bin Maimun Al-Anshari yang dinilai dhaif (lemah) oleh para ulama, di antaranya Al-Hafidz Ibnu Hajar, Al-Baihaqi, Al-Bukhari, dan Abu Hatim. Akan tetapi, hadis ini memiliki penguat dari jalur yang lain hanya saja tidak ada tambahan “..Adakan akad tersebut di masjid..”. Maka potongan teks yang pertama untuk hadis ini, yang menganjurkan diumumkannya pernikahan statusnya shahih.  Sedangkan potongan teks berikutnya statusnya mungkar.  (As-Silsilah Ad-Dha’ifah, hadis no.978)...